Sekretaris Utama BPJPH: Suara Pemangku Kepentingan Diperlukan untuk Perbaikan Regulasi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melanjutkan rangkaian Konsultasi Publik dalam rangka Pemantauan dan Peninjauan atas pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Kegiatan ini digelar di Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Senin (27/10/2025), setelah sebelumnya dilaksanakan di Provinsi Bali. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, didampingi Kepala Biro Hukum, SDM, dan Humas BPJPH, Indrayani.

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan Pemantauan dan Peninjauan atas pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang selama 11 tahun ini pastinya sudah banyak dinamika yang perlu kita evaluasi secara berkala agar tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan industri,” ujar Muhammad Aqil Irham dalam sambutannya.

elalui kegiatan ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan. Suara dari para stakeholder, baik perguruan tinggi, pelaku usaha, Lembaga Pemeriksa Halal, Auditor Halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, hingga pihak MUI dan instansi teknis akan menjadi bahan pertimbangan yang krusial dalam proses peninjauan peraturan yang sedang kami lakukan,” tambahnya.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Noorhaidi Hasan dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. “UIN Sunan Kalijaga menjadi salah satu kampus yang berkomitmen dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dengan adanya Halal Center di kampus kami. Mudah-mudahan program ini berjalan sukses dan lancar,” ujarnya.

Tags :
Facebook
WhatsApp
LinkedIn
Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *